JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Suanto mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto soal adanya larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba.
Mendes Yandri mengatakan, jika vape saat memang sedang digandrungi oleh kalangan generasi muda dan tertentu dengan populasi yang cenderung meningkat.
“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi Vape disalahgunakan terkait narkoba,” kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri menegaskan, pelarangan Vape harusnya dibuatkan aturan hukum yang jelas agar bisa melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.
Usulan pelarangan Vape dimasukkan ke RUU Narkotika yang masih dibahas Komisi III DPR juga diapresiasi oleh Mendes Yandri.












