JAKARTA || Bedanews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar lebih tegas menegakkan prinsip keadilan internasional serta mengambil langkah yang proporsional terhadap setiap tindakan yang melanggar kedaulatan suatu negara dan mengabaikan kesepakatan internasional.
Tausiah MUI tentang “Pentingnya menjaga kedaulatan negara untuk mewujudkan perdamaian dunia” yang disiarkan di Jakarta, Senin (9/3) lebih lanjut menyebutkan, dalam perspektif ajaran Islam, tindakan agresi terhadap kedaulatan suatu bangsa dan negara tidak dapat dibenarkan, baik ditinjau dari prinsip-prinsip syariat, norma kemanusiaan universal maupun kaidah hukum internasional.
Tausiah MUI itu dikemukakan menyusul terjadinya agresi militer AS-Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 yang menelan banyak korban jiwa, termasuk anak-anak sekolah dan remaja putri. Puncaknya adalah wafatnya pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei beserta sejumlah petinggi dari unsur ulama dan ilmuwan serta pemimpin militer.













