KOTA TANGERANG || Bedanews.com – Konsolidasi yang di adakan Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, di hadiri Kasatkorcab dan jajarannya, 13 Kasatkoryon, Ketua LBH dan Ketua MDS, membahas terkait Kasus Sahabat Rida yang di aniaya hingga luka parah, yang sampai saat ini pihak Polres Metro Kota Tangerang belum memberikan keterangan lanjut kepada Kuasa Hukum LBH Ansor kota Tangerang perihal kelanjutan proses Hukum kepada diduga pelaku penganiayaan sahabat Rida, karena sudah genap 4 bulan ini, pihak Polres Metro Tangerang belum memberikan Informasi.
Sebelumnya Pengurus GP Ansor Kota Tangerang menemui Kapolres Metro Kota Tangerang, untuk menanyakan kaitan laporan Istri saudara Rida sudah sudah sampai mana proses hukumnya, karena informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa 3 tersangka di bebaskan dan sampai detik ini yang di duga pelaku utama penganiayaan belum di tetapkan sebagai tersangka.











