KAB. BANDUNG || bedanews.com — Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemerintah Kabupaten Bandung memberlakukan secara online pelayanan dengan Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi Surat Perintah Pencairan Dana ((SP2D).
Program tersebut, dikatakan Kepala BKAD Yana Rosmiana, S.H., M.H., akan sangat membantu sekali, sehingga dengan mengoptimalkan sistem penatausahaan yang memberi kepastian kecepatan dalam hal pewaktuan akan permohonan sampai pencairan belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bandung bisa terealisasikan dengan tepat waktu.
“Setelah SP2D, segera menyusul penerapan secara online pada surat permintaan pembayaran (SPP), surat perintah membayar (SPM). Kami juga terus melakukan pembaruan Sistem Penatausahaan Belanja Terintegrasi. Bagian pembaruan ke depan, yang Insha Allah sistem itu terintegrasi dengan aplikasi, paling lambat running pada Maret 2026,” ujar Bunda Yana sapaan akrabnya melalui telepon selular, Rabu 21 Januari 2026.











