SUKABUMI || Bedanews.com – Koalisi Rakyat Bersatu (Korsa Cikidang Istimewa) mengapresiasi atas kebijakan yang di keluarkan oleh Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat dengan diterbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2025.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah Provinsi melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat, baik di lahan milik masyarakat maupun badan usaha.
Hal ini tentu karena kecintaannya terhadap lingkungan, demi menyelamatkan ekologi dan melindungi ekosistem agar tidak terjadi kerusakan baik sekarang atau di massa depan.













