Imran menjelaskan, akan menyampaikan permohonan resmi menyususun data sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang undangan atas hak tanah negara yang sudah lama di manfaatkan sebagai menunjang kehidupan masyarakat Cikidang. “Kami sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi,” imbuhnya.
Diketahui, Cikidang yang merupakan wilayah perkebunan sawit PTPN VIII terluas di Jawa Barat, surat edaran tentang larangan penanaman sawit akan sangat membuat masyarakat Cikidang gembira. “Kami atas nama masyarakat Cikidang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Jawa Barat,” pungkasnya
Semboyan untuk dikenang “Jangan pernah lelah mencintai masyarakat Jawa Barat”. (Abah Teguh).













