Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Bandung terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintahan Kota Bandung.
Saat ini penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Bandung sudah masuk ke tahap evaluasi alat bukti dan juga keterangan para saksi.
Dalam perkara ini Kejari Kota Bandung sudah memanggil dan memeriksa 14 orang saksi, baik dari pejabat pemerintahan, pihak swasta, anggota Dewan Kota Bandung yang juga sebagai ketua salah satu partai di Kota Bandung dan juga wakil walikota Bandung Erwin turut diperiksa sebagai saksi.
Barang bukti yang sudah diamankan Kejari yakni barang bukti elektronik berupa ponsel, laptop, dan tablet, serta sejumlah dokumen proyek yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.
Menurut Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan semua keterangan saksi dan bukti yang diperoleh sedang dalam tahap evaluasi.
“Tinggal tunggu waktu, nanti akan kami sampaikan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar Plt Kasi Intel Kejari Bandung Tumpal Sitompul, Selasa malam 4 November 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Rendiana Awangga (RA) yang juga Ketua Nasdem Kota Bandung. Rendiana menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam, dari pagi hingga malam hari.
“Dari sejumlah saksi, satu kepala dinas yang tidak hadir dan kami nilai alat bukti yang ada akan kaminkaji lebih dalam untuk menentukan siapa yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, hanya tinggal menunggu waktu,” ucap Tumpal.
Waktu tak kan pernah berhenti, cepat ataupun lambat Kejari Kota Bandung akan menetapkan tersangka sebagai sutradara dalam perkara penyalahgunaan wewenang dan jual beli jabatan.












