• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Prabowo Perlu Menuntut Ganti Rugi Utang Warisan Belanda: Sri Mulyani Harus Menghitung dengan Bunga Sejak 1949, Senilai USD 1,13 Miliar

Presiden Prabowo Perlu Menuntut Ganti Rugi Utang Warisan Belanda: Sri Mulyani Harus Menghitung dengan Bunga Sejak 1949, Senilai USD 1,13 Miliar

angel angel by angel angel
18 Agustus 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)

JAKARTA || Bedanews.com – Kemarin, tepat pada 17 Agustus 2025, saya menulis artikel berjudul “Merdeka dengan Utang: Negara Harus Tuntut Ganti Rugi atas Utang ke Belanda Beserta Bunga Sejak 1949, Senilai USD 1,13 Miliar (4,3 Miliar Gulden).” Untuk mempertegas gagasan tersebut, kali ini saya kembali menulis artikel dengan judul sebagaimana tercantum di atas.

Saya berpendapat bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, perlu menuntut ganti rugi atas utang yang dipaksakan Belanda sejak 1949, senilai USD 1,13 miliar atau 4,3 miliar gulden, berikut bunganya. Presiden dapat memerintahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, untuk menghitung secara rinci kerugian tersebut agar dapat ditagihkan secara resmi kepada Pemerintah Belanda.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Panglima TNI Hadiri Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Monas

Next Post

Peringati HUT RI, PLN All Out Suplai Listrik Andal

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Peringati HUT RI, PLN All Out Suplai Listrik Andal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021