• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DePA-RI Jalin Kerjasama Dengan The Law Society of Singapore

DePA-RI Jalin Kerjasama Dengan The Law Society of Singapore

kris by kris
16 Agustus 2025
in Hukum
0
Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dan Presiden The Law Society of Singapore (LSS), Lisa Sam Hui Min saat Penandatanganan MoU, didampingi pengurus dua organisasi advokat itu di kantor LSS di kawasan Maxwell Singapura, Jum'at 15 Agustus 2025. (Foto: DPP DePA-RI).

Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid dan Presiden The Law Society of Singapore (LSS), Lisa Sam Hui Min saat Penandatanganan MoU, didampingi pengurus dua organisasi advokat itu di kantor LSS di kawasan Maxwell Singapura, Jum'at 15 Agustus 2025. (Foto: DPP DePA-RI).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINGAPURA || Bedanews.com – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan The Law Society of Singapore (LSS), Jum’at 15 Agustus 2025 di kantor LSS dikawasan Maxwell Singapura.

Siaran pers DePA-RI, Jum’at (15/8) menyebutkan, pendandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M dan Presiden The Law Society of Singapore, Lisa Sam Hui Min.

Lisa Sam Hui Min adalah alumni University of Kent Inggris dan merupakan perempuan ketiga yang menjadi presiden di organisasi lawyer di Singapura itu.

Dalam sambutannya, Lisa Sam menyampaikan ucapan terimakasih dapat bekerjasama dengan DePA-RI serta berharap kerjasama tersebut bisa berkelanjutan.

BeritaTerkait

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Puji Pendahulu dan Pendiri Bangsa, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya

Next Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Petani Tanam Jagung

Related Posts

Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Next Post

Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim Ponorogo Dampingi Petani Tanam Jagung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021