TANGERANG || Bedanews.com – Provinsi Banten menunjukkan capaian positif dalam kebebasan pers. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Banten tahun 2024 tercatat mencapai angka 74,09, menempatkan provinsi ini ke dalam 10 besar nasional dalam hal kebebasan pers.
Peningkatan tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kota Tangerang, Banten, Jum’at (8/8).
Rakor Kemenko Polkam ini, bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kebebasan pers yang sehat, bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, mengapresiasi atas peningkatan IKP Banten. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi semua pihak.












