• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

Dua Perkara Pengajuan Penyelesaian Berdasarkan Mekanisme RJ, Ditolak

angel angel by angel angel
23 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), Senin (21/07/25).

Disebutkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H, M.H, yang menggantikan Dr Harli Siregar dalam Siaran Pers bahwa, salah satu perkara yang disetujui berasal dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara terhadap Tersangka Akbar Amin bin Hamile, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara atau denda paling banyak Rp15.000.000,-.

BeritaTerkait

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Kejari dan Pemkot Bandung Berkolaborasi Bakal Catat Rekor Bagikan 52.010 KIA

Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

Related Posts

Edukasi

Akhir Syawal Jadi Momentum Muhasabah: Istiqamah Kunci Jaga Esensi Ramadhan

17 April 2026
Ragam

Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Ragam

Blokade AS: Bom Waktu yang Mengancam Perdamaian Global, Catatan Seorang Penasihat Militer RI untuk PBB

16 April 2026
Edukasi

Tim Peneliti LPDP-MoRA Ungkap Strategi Ketahanan Pangan Adat di Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi

16 April 2026
Ragam

Selat Hormuz, Blokade dan Jebakan Non-Blok: Sebuah Catatan dari Mantan Penasihat Militer PBB

15 April 2026
Next Post

Kejati Kalsel Syukuran Pada HBA Ke-65

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021