JAKARTA || Bedanews.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin yang juga selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memimpin rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (13/06/25).
Rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau.
Yang menjadi sorotan adalah berbagai permasalahan kompleks yang dihadapi dalam upaya penertiban kawasan hutan, dengan harapan keberhasilan di TNTN dapat menjadi percontohan nasional.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 1.019.611,31 hektar per tanggal 2 Juni 2025.













