• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Berikan Remisi ke 302 Narapidana, 2 Orang Langsung Bebas

Rutan Cirebon Berikan Remisi ke 302 Narapidana, 2 Orang Langsung Bebas

kris by kris
28 Maret 2025
in Hukum
0
Oplus_131072

Oplus_131072

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com –  Sebanyak 302 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025. Dari jumlah tersebut, dua orang langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, pada Jumat (28/3/2025). Remisi ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-413, 424, 427, 521-PK.05.04 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Idulfitri.

“Di Rutan Cirebon, sebanyak 300 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, sementara dua orang lainnya langsung bebas. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah, yang diberikan melalui Bapak Presiden, bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan,” ujar Redy.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ciptakan Kamtibmas Kodim 0302/Inhu Gelar Patroli Sinergitas

Next Post

Tingkatkan Iman dan Taqwa serta Bina Hubungan Baik Bersama Warga Binaan, Babinsa Koramil Tembagapura Ikuti Ibadah Gereja

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Tingkatkan Iman dan Taqwa serta Bina Hubungan Baik Bersama Warga Binaan, Babinsa Koramil Tembagapura Ikuti Ibadah Gereja

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021