• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat

Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat

herz by herz
26 Maret 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum, News, Politik
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selasa, (25/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selasa, (25/03/2025).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung. BEDAnews.com- Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait. Demikian
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (25/03/2025).

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

BeritaTerkait

Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat
Previous Post

Bulan Puasa Tak Hilangkan Semangat Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Next Post

Prof. Dr.Lilis Sulastri,MM : Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Berdaya Sosial Tinggi

Related Posts

Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Ekonomi

DPRD Jabar Berharap Kepemimpinan KDM ke Depan Bisa Lebih Baik lagi.

11 Mei 2026
Ekonomi

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Jabar Jadi Bahan Perumusan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag, saat menerima  sertifikat kelulusan dari ketua sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung,(11/5/2026)/bedanews.com
News

Capai IPK Cumlaude, Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag Raih Doktor di UIN SGD Bandung

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
Next Post
Guru Besar Ilmu Manajemen, Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM, mengupas tuntas tentang eksistensi dan fungsi mesjid di Era Revolusi Industri 5.0/bedanews.com/HG

Prof. Dr.Lilis Sulastri,MM : Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Berdaya Sosial Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021