• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat

Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat

herz by herz
26 Maret 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum, News, Politik
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selasa, (25/03/2025).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Selasa, (25/03/2025).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung. BEDAnews.com- Pemerintah perlu berperan aktif dalam memberikan dukungan bagi para pelaku di bidang ekonomi kreatif. Terlebih, hal itu akan sejalan dengan kebijakan pemerintah yang didukung melalui perda terkait. Demikian
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Kami harus mendorong dan memfasilitasi mereka agar memiliki daya saing,” ujar Nia di Aula DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Naranata, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Selasa (25/03/2025).

Perda ini, lanjut Nia, bertujuan untuk mendorong daya saing kreativitas daerah serta memberikan landasan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan tercipta suasana usaha yang lebih kondusif dan kreatif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Bandung.

BeritaTerkait

PDIP – Gerindra Minta Pemko Binjai Perbaiki Jl. Danau Tempe, Depan Rumah Ali Umri

9 Mei 2026

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: Perda Ekonomi Kreatif (Ekraf) Diharapkan Dorong Ekonomi Jawa Barat
Previous Post

Bulan Puasa Tak Hilangkan Semangat Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Next Post

Prof. Dr.Lilis Sulastri,MM : Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Berdaya Sosial Tinggi

Related Posts

Politik

PDIP – Gerindra Minta Pemko Binjai Perbaiki Jl. Danau Tempe, Depan Rumah Ali Umri

9 Mei 2026
News

Kemendagri Dukung Penguatan Transisi Pendanaan Program ATM Pasca Hibah Global Fund

9 Mei 2026
News

Fokus Sistem Merit di Daerah, Prof. Zudan: Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pembangunan Daerah

9 Mei 2026
News

BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026

8 Mei 2026
News

UMC Menjadi Pusat Keunggulan Terpadu di Gedung 20 Lantai KH Ahmad Dahlan Tower

8 Mei 2026
Politik

Rapat Paripurna: DPRD dan Gubernur Kalsel, Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

8 Mei 2026
Next Post
Guru Besar Ilmu Manajemen, Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM, mengupas tuntas tentang eksistensi dan fungsi mesjid di Era Revolusi Industri 5.0/bedanews.com/HG

Prof. Dr.Lilis Sulastri,MM : Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Berdaya Sosial Tinggi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021