JAKARTA || Bedanews.com – Fraksi Partai Golkar di DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mencermati rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, yang juga menjabat sebagai Ketua Media Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar.
Nurul mengungkapkan bahwa, fraksinya tengah mencermati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI yang telah diterima DPR dari pemerintah.
Menurutnya, terdapat beberapa pasal yang menjadi perhatian utama, yakni Pasal 3, Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
“Kami di Fraksi Golkar siap untuk membahas dan melakukan revisi UU TNI agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ada beberapa pasal yang menjadi perhatian utama kami, tetapi kami juga akan menyisir pasal-pasal lain yang masuk dalam revisi,” ujar Nurul di Jakarta, Kamis (12/3).