• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah dan Transportasi Hakim, Berapa Besarannya

MA Keluarkan SK Biaya Sewa Rumah dan Transportasi Hakim, Berapa Besarannya

kris by kris
13 Maret 2025
in News
0
SOLID-Ketum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri bersama Dr Sugianto, SH, MH  Sekjen M.A. (Foto Ist).

SOLID-Ketum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri bersama Dr Sugianto, SH, MH Sekjen M.A. (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) menandatangani Keputusan Nomor 853/SEK/SK/KP5/III/2025. Isinya yaitu tentang bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi bagi hakim dan hakim adhoc.

“Bahwa anggaran yang dialokasikan pemerintah kepada MA belum cukup untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan fasilitas rumah negara dan transportasi bagi hakim dan hakim ad hoc di lingkungan MA dan badn peradilan yang berada di bawahnya, sehingga kepada hakim tersebut diberikan bantuan biaya sewa rumah dinas dan transportasi,” demikian SK Sekma yang dikutip DANDAPALA, Rabu (12/3/2025).

SK Sekma itu ditandatangani Sekretaris MA Sugiyanto pada 10 Maret 2025. Di antaranya untuk DKI Jakarta, maka sewa rumah sebesar Rp 2.790.000/bulan dan transportasi Rp 58.000/hari

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Aula Gedung PSHT, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pemenuhan Gizi Anak

12 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Lampung Selatan

Sosialisasi Program MBG Dorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Gizi Seimbang

12 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kasad: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

Next Post

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Aula Gedung PSHT, Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, DPR RI Ajak Masyarakat Dukung Pemenuhan Gizi Anak

12 Mei 2026
Sosialisasi program MBG di Lampung Selatan
News

Sosialisasi Program MBG Dorong Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Gizi Seimbang

12 Mei 2026
FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
News

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV, Borong Medali di Kejurnas

12 Mei 2026
Sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Aula Serbaguna Aia Kaciak Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Batu Hampu, Kabupaten Agam.
News

DPR RI Ajak Masyarakat Agam Dukung Pembangunan untuk Wujudkan Generasi Sehat

11 Mei 2026
Kegiatan sosialisasi Program MBG bersama mitra kerja digelar di Hall PB Relasi Baru Simpang Tiga Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Sejak Dini

11 Mei 2026
Next Post

Polda Banten Tangkap Pelaku Manipulasi Takaran Minyak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021