Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
JAKARTA || Bedanews.com – Terhadap Gibran dan Kaesang, kedua anak kandung Jokowi yang telah dilaporkan oleh dua individu publik aktivis Ubaidillah Badrun dan Boyamin, namun sampai hari ini, perkembangan terhadap laporan objek in casu tidak diketahui jelas, tertutup oleh kasus Hasto (Sekjen PDIP) yang terus menggema ditiup api politik panas yang sengaja dihembus oleh KPK.
Oleh karenanya, atas adanya hubungan subjek hukum terlapor (Gibran dan Kaesang) dengan objek materi laporan, wajar secara psikologis politik dan hukum, publik menuduh KPK ingin ngotot menangkap Hasto karena “atas perintah” Jokowi, mengingat erat hubungannya antara Jokowi sebagai orang tua kandung para terlapor dan mengingat Ketua KPK nya pilihan dan dilantik oleh Jokowi jelang sisa “menit-menit” masa jabatan presidennya berakhir. Kemudian akhirnya publik menghubungkan dengan adanya temuan wacana atau hasrat Jokowi menjadi presiden 3 periode yang ditolak oleh Ketua Umum PDIP kemudian Jokowi juga dipecat oleh Badan Kehormatan PDIP.