• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ASPIRASI: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Menjadi Angin Segar Bagi Pekerja/Buruh

ASPIRASI: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Menjadi Angin Segar Bagi Pekerja/Buruh

kris by kris
18 Februari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – “Kami menyambut baik atas terbitnya PP No.6 tahun 2025 yang mencakup Perubahan ketentuan baru mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)”. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, selaku Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) pada keterangan pers tertulisnya, Selasa (18/2).

ASPIRASI menganggap, kebijakan ini menjadi langkah ke arah kemajuan dalam memperkuat perlindungan terhadap Pekerja/Buruh. Di tengah tantangan dunia kerja yang terus berubah dan ketidakpastian ekonomi yang semakin meningkat.

“Dengan adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam PP No. 6 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja/buruh yang terdampak oleh Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan memberikan rasa aman kepada pekerja yang mengalami kesulitan akibat kehilangan pekerjaan,” imbuh Mirah.

BeritaTerkait

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Presiden Prabowo Tegaskan Kurangi Kunker dan Seminar, Sudahkah DPRD Kab. Bandung Menerapkannya

Next Post

Ideal KPK Sita Pesawat Bukti Kaesang Gratifikasi, Tidak Sekedar Pamer HP Hasto

Related Posts

Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
News

Lolos Seleksi Nasional, Pasar Titi Kuning Wakili Medan di Lomba Pasar Pangan Aman 2026

6 Mei 2026
News

K3S Jampang Tengah Klarifikasi Polemik Pengadaan Sepatu 2012: Tuduhan Tunggakan Disebut “Tidak Berdasar”

6 Mei 2026
Next Post

Ideal KPK Sita Pesawat Bukti Kaesang Gratifikasi, Tidak Sekedar Pamer HP Hasto

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021