• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » ASPIRASI: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Menjadi Angin Segar Bagi Pekerja/Buruh

ASPIRASI: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Menjadi Angin Segar Bagi Pekerja/Buruh

kris by kris
18 Februari 2025
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kemudian Mirah menjelaskan, Perbandingan dengan Kebijakan Sebelumnya yaitu di PP 37 tahun 2021 dengan Peraturan perubahan yang diatur di PP No. 6 Tahun 2025 dimana mengatur JKP dengan pendekatan yang lebih komprehensif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya.

Beberapa point perubahan yang menjadi sorotan Utama dari ASPIRASI adalah:

• Perihal iuran
Pada peraturan sebelumnya yaitu di PP 37 Tahun 2021 iurannya sebesar 0.4 persen dari upah sebulan komposisinya sumber pendanaan dari pemerintah dan pendanaan program JKP sedangkan di PP no.6 tahun 2025 iurannya menjadi turun sebesar 0.36 persen dari upah sebulan dengan sumber pendanaan yang sama, hal ini menjadikan jumlah iuran yang dibayarkan menjadi lebih ringan dari upah yang dibayarkan sebelumnya dengan manfaat yang tentu akan lebih besar.

BeritaTerkait

IPB University Dorong Penguatan Ekosistem Gizi dan Pangan Berkelanjutan

7 Mei 2026

UHAMKA Perkuat Peran Global melalui Kajian Islam dan Budaya Internasional

7 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

Presiden Prabowo Tegaskan Kurangi Kunker dan Seminar, Sudahkah DPRD Kab. Bandung Menerapkannya

Next Post

Ideal KPK Sita Pesawat Bukti Kaesang Gratifikasi, Tidak Sekedar Pamer HP Hasto

Related Posts

News

IPB University Dorong Penguatan Ekosistem Gizi dan Pangan Berkelanjutan

7 Mei 2026
News

UHAMKA Perkuat Peran Global melalui Kajian Islam dan Budaya Internasional

7 Mei 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
RAKORTEKRENBANG-Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Rendy Jaya Laksamana saat Rakortekrenbang. (Foto Ist).
News

Sinkronisasi RKPD 2027, Jadi Fokus Rakortekrenbang Bali

6 Mei 2026
News

Di Kirab Budaya Tasikmalaya, Anton Charliyan: Mahkota Binokasih Warisan Luhur yang Harus Dijaga

6 Mei 2026
News

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Apekkasi Masa Bakti 2026-2029

6 Mei 2026
Next Post

Ideal KPK Sita Pesawat Bukti Kaesang Gratifikasi, Tidak Sekedar Pamer HP Hasto

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021