• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal, Dijadwalkan 20 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal, Dijadwalkan 20 Februari

kris by kris
4 Februari 2025
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 non-sengketa bakal digelar serentak dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini menjadi kesepakatan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan penyelenggara pemilu pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kesepakatan ini merespons adanya kebijakan MK yang mempercepat pengucapan keputusan dismissal pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Keputusan tersebut bakal menetapkan mana saja sengketa pemilihan hasil pilkada yang layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian maupun dihentikan.

Mendagri menjelaskan, dengan menunggu putusan dismissal, jumlah kepala daerah yang dilantik akan lebih banyak dibanding hanya melantik yang non-sengketa. Terlebih, jarak rencana pelantikan non-sengketa yang semula 6 Februari tak terlalu jauh dengan jadwal pembacaan putusan dismissal. Karena itu, jadwal pelantikan tersebut disepakati untuk diubah.

BeritaTerkait

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Melalui Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Next Post

Bersihkan Rumah Roboh, Polsek Kebonagung Bersama Posramil Gelar Kerja Bakti

Related Posts

Ekonomi

Jabar Serahkan Aspirasi Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah ke DPD RI

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
KETERANGAN PERS-PLH Kajati Sumut, Herlina Setyorini, SH, MH, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat keterangan pers usai Peringatan May Day 2026. (Foto Ist).
Politik

PLH Kajati Sumut Herlina Setyorini, Hadiri Peringatan May Day 2026

2 Mei 2026
Edukasi

Sampaikan Apresiasi di May Day, Ketua DPRD Renie Rahayu: Buruh Bersuara Sampaikan Aspirasi

1 Mei 2026
Politik

DPRD Banten Tetapkan Rekomendasi atas LKPj Gubernur TA 2025

1 Mei 2026
Next Post

Bersihkan Rumah Roboh, Polsek Kebonagung Bersama Posramil Gelar Kerja Bakti

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021