“Saya sebagai bawahan tentunya memberi masukan kepada Bapak Presiden dan beliau ingin cepat, bagus kalau dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan, digabung, nah itu beliau memilih tanggal 20,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas, pihaknya menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah kepada pemerintah. Meskipun, kata dia, Mendagri telah mengusulkan pelantikan berlangsung pada tanggal 20 Februari.
“Secara prinsip, Insya Allah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” ujarnya. (Red).