• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal, Dijadwalkan 20 Februari

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal, Dijadwalkan 20 Februari

kris by kris
4 Februari 2025
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Nah, kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4-5 Februari, itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” jelasnya.

Langkah menyerentakkan pelantikan tersebut merupakan upaya mendorong agar kepala daerah terpilih segera bekerja, termasuk hasil putusan dismissal. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan MK agar segera memublikasikan keputusan dismissal bila sudah ditetapkan. Sebab, keputusan ini akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam menetapkan kepala daerah terpilih. Ketetapan KPUD tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengusulkan pelantikan.

Terkait dengan waktu pelantikan, Mendagri mengaku telah memberikan sejumlah masukan kepada Presiden. Berdasarkan regulasi waktu penyelesaian di masing-masing instansi, pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal dapat berlangsung pada tanggal 18, 19, dan 20 Februari. Ketiga tanggal tersebut menjadi masukan Mendagri kepada Presiden.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Melalui Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Next Post

Bersihkan Rumah Roboh, Polsek Kebonagung Bersama Posramil Gelar Kerja Bakti

Related Posts

Ekonomi

DPRD Jabar Dorong BJB Perkuat Peran Sosial Ekonomi

8 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Politik

KPU Kota Tasikmalaya Sambangi DPC Demokrat, Perkuat Sinergitas dan Mutakhirkan Data Parpol

7 Mei 2026
Politik

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Politik

Dari Dokter ke Legislator, dr. Ratnawati Raih Penghargaan Nasional di CNN Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
Ekonomi

Validasi Data Wajib Pajak Merupakan Hal Krusial

5 Mei 2026
Next Post

Bersihkan Rumah Roboh, Polsek Kebonagung Bersama Posramil Gelar Kerja Bakti

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021