• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

kris by kris
4 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Lewat disertasi berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, mengajukan gagasan kontroversial bahwa hakim seharusnya bisa menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Djuyamto, seorang Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kemarin.

Menurut Djuyamto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering melibatkan banyak pihak dan terkadang penyelidikan serta penuntutan tidak berjalan secara profesional. Hal ini, menurutnya, bisa menghambat tercapainya keadilan substantif.

Dalam disertasinya, Djuyamto mengemukakan bahwa, penetapan tersangka oleh hakim diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan, terutama ketika fakta dan bukti di persidangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Pengurus APKASI Dikukuhkan Mendagri, Kang DS : Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo

17 Juli 2025

Sukses dan Berkah! Nursaman Raih Gelar Doktor Hukum Islam

17 Juli 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Edukasi

Pengurus APKASI Dikukuhkan Mendagri, Kang DS : Siap Wujudkan Visi Besar Presiden Prabowo

17 Juli 2025
Edukasi

Sukses dan Berkah! Nursaman Raih Gelar Doktor Hukum Islam

17 Juli 2025
Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
Ragam

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Ragam

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

16 Juli 2025
Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021