• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Opini Legal: KPK Hanya Menjalankan Order dari Eks Petinggi Usang

Opini Legal: KPK Hanya Menjalankan Order dari Eks Petinggi Usang

kris by kris
26 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis

JAKARTA || Bedanews.com – KPK nampak masih punya gigi, khusus kasus baru dan bebas hambatan (without a hitch) atau orderan yang serius punya alat bukti dan bebas dari faktor obstruksi politik kekuasaan. Alhasil gejala-gejalanya KPK tidak lagi berfungsi dengan sesungguhnya, tidak lagi dapat dijuluki dan dimaknai dengan lembaga super body.

Parameter KPK tidak lagi super body, diantara salah satunya ditandai dengan pola bekerja berdasarkan “orderan”, model penetapan Tersangka/TSK kepada Hasto Kristiyanto/HK, ternyata tidak memiliki bukti kuat, maka status TSK hanya langkah pemuas bagi “peng-order”, sebagai praktik balas jasa, atau kah sebagiannya terkena politik jerat yang terbiasa dilakukan oleh pemberi order saat berkuasa, sehingga juga memegang kartu “mereka?”

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Masuk TNI AD Gratis / Tidak Dipungut Biaya, Dandim Ponorogo Ajak Generasi Muda Masuk TNI AD

Next Post

Musim Hujan, Babinsa dan Puskesmas Berbagi Abate untuk Warga Karanganom

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Musim Hujan, Babinsa dan Puskesmas Berbagi Abate untuk Warga Karanganom

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021