BANJARMASIN || Bedanews.com – Terdakwa Irwan Baramuli, Buronan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya berhasil di ringkus oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang berkolaborasi dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung, Selasa (21/1/25).
Irwan Baramuli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak tahun 2014.
Sejak buronnya Terdakwa Irwan Baramuli, Tim Intelijen Kejaksaan terus mencari informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, sehingga setelah ditemukan atau diketahui dengan pasti akhirnya Tim dengan sigap berhasil mengamankannya di Senayan City, Jakarta Selatan.
Setelah di amankan, terdakwa Irwan Baramuli dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian Tim Eksekutor melakukan pemeriksaan Identitas dan pemeriksaan kesehatan dan terpidana dititipkan sementara di rutan Kejari Jaksel.