• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Masyarakat Pengendara Kendaraan, Berhati-hati Saat Melintasi JALAN SEPI

Masyarakat Pengendara Kendaraan, Berhati-hati Saat Melintasi JALAN SEPI

angel angel by angel angel
8 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEGAL-Ilustrasi foto, saat dipepet dalam perjalanan menuju Palabuhanratu. (Foto Ist).

SUKABUMI || Bedanews.com – Menurut sumber yang dapat dipertanggungjawabkan Sabtu (4/1/2025) mengimbau, masyarakat khususnya para pengendara kendaraan roda dua (red-motor), untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di daerah yang sepi dan rawan kejahatan. Kejadian ini, menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu waspada terhadap situasi di sekitarnya, katanya pada sejumlah awak media online.

Lanjut sumber, sekitar pukul 17:30 WIB telah terjadi perampasan aksi pembegalan di Kawasan Bukit Senyum Gunung Butak, Palabuhan ratu, Kabupaten Sukabumi.

“Dalam kejadian ini, sebuah motor Honda CBR 150 CC, di laporkan raib di bawa kabur oleh para pelaku,” ujarnya.

BeritaTerkait

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Miris!!! Warganya Terkena Bencana, Oknum Aparat Desa Wargasari Kadupandak Diduga Sunat Dana BLT

Next Post

Eggi Sudjana dan TPUA: Pra atau Tepat 100 Hari, Prabowo Presiden RI Bakal Ganti Kapolri

Related Posts

Headline

DLH Jabar Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

12 Juli 2025
Edukasi

Cegah Korupsi DPRD Jabar-KPK Bangun Zona Integritas, Melalui Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

12 Juli 2025
Hukum

Tidak Terbukti Bersalah, Muhammad Yusup Divonis Bebas Hakim PN Jaktim

11 Juli 2025
Hukum

Mengenal Capim KY Roki Panjaitan, yang Banyak Adili Perkara Kakap di Indonesia

11 Juli 2025
Hukum

JAM-Datun: Pentingnya Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Pengambilan Keputusan

11 Juli 2025
Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eksekusi Pengosongan Ruko di Jalan Balikpapan

11 Juli 2025
Next Post

Eggi Sudjana dan TPUA: Pra atau Tepat 100 Hari, Prabowo Presiden RI Bakal Ganti Kapolri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021