• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pelemparan Terhadap Kereta Api Masih Kerap Terjadi

Pelemparan Terhadap Kereta Api Masih Kerap Terjadi

Daop 2 Kecam Aksi Pelemparan Tersebut

Boed by Boed
16 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Pelemparan baru atau benda keras lainnya terhadap kereta api, masih kerap terjadi, hal itu dapat membahayakan penumoang.

Atas kejadian itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 (Daop 2) Bandung dengan tegas mengecam tindakan pelemparan tersebut.

“Aksi ini tidak hanya membahayakan keselamatan para penumpang dan awak kereta, tetapi juga merusak fasilitas yang menjadi bagian dari layanan publik,” jelas Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam siaran Persnya.

Pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 194 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

BeritaTerkait

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang merusak fasilitas perkeretaapian sehingga membahayakan keselamatan umum dapat dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Sakit Typus Harus Rawat Inap, Hj. Elin Wati Bersikeras Tunaikan Kewajibannya Selenggarakan Reses

Next Post

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

Related Posts

Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Ragam

Tokoh-Tokoh Reformasi yang Tetap Mendapat Hormat Publik: Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta Almarhum Gus Dur

12 Mei 2026
Ragam

Komunitas LAI Bersama Komunitas Driver Ambulance, Dorong Literasi untk Kamtibmas dan Cegah Anarkis

12 Mei 2026
PERTUNJUKAN-"Islands”,  sebuah program seni pertunjukan yang mempertemukan kepekaan tubuh dan dialog lintas budaya digelar di Teater Salihara Jakarta pada (9 dan 10 Mei 2026). (Foto: Taiwan Economic and Cultural Office/TECO).
Ragam

Salihara dan Grup Tari Taiwan Hadirkan “Islands”, Pertunjukan Dialog Tubuh dan Identitas

11 Mei 2026
Ragam

Naga itu Bernama Adam Alis, Hadang Persija 2-1 Langsung

11 Mei 2026
Ragam

BALA-BALA PERSIB

11 Mei 2026
Next Post

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021