KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mendapat pemberitahuan dari Rumah Sakit harus rawat inap karena menderita Typus, Srikandi PAN Hj. Elin Wati, tetap bersikeras melaksanakan kewajibannya melaksakan Kegiatan Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Bandung tahun 2024 di daerah pemipihannya.
Melalui telepon selular, Sabtu 16 November 2024, menyampaikan kegiatan resesnya dengan suara kecil seolah menahan rasa sakit, bahwa reses itu tidak bisa ditinggalkannya dan ia tetap terlihat kuat juga tangguh saat melaksanakannya.
“Insya Alloh atas doa yang saya terima dari semua pihak, saya bisa menjalankan kewajibannya dengan lancar tanpa halangan,” katanya.
Sosok keibuan dan ramah terhadap sesama itu tanpa pandang status, mengakui, kebahagian masyarakat atas kehadirannya di kegiatan reses itu menjadi prioritas bagi dirinya.