TANGERANG || bedanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil meraih penghargaan sebagai Penyelanggara pelayanan publik tertinggi perwakilan daerah di Provinsi Banten dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) tahun 2023-2024.
Bangga! Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan Nilai 94,41 dengan zona hijau tertinggi Katagori A atau tertinggi untuk daerah Banten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, kepada Polres Metro Tangerang Kota, diterima simbolis oleh Kabagren, Kompol Agus Pribadi, pada Jum’at (17/5/2024) kemarin di Ruang Rupatama Promoter LT 2, Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, prestasi ini menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh jajarannya. Namun demikian jadikan penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan terbaik bagi masyarakat.