• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hj. Cucu Sugyati Implementasikan Perda Perlindungan Anak di Gedung Seroja Baleendah

Hj. Cucu Sugyati Implementasikan Perda Perlindungan Anak di Gedung Seroja Baleendah

Ki Agus by Ki Agus
6 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Gedung Serba Guna Warawuri Seroja Baleendah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Cucu Sugyati, SE., MM., mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 3 tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Pada penyampaiannya, Legilator dari Golkar itu, membahas mengenai peran orang tua dirumah untuk bisa menjadi guru bagi anak-anaknya dan sebagai suri tauladan. “Sehingga pertumbuhan anak secara psikologis bisa maksimal,” katanya di Seroja, Senin 6 Mei 2024.

Ada beberapa faktor yang menjadi tanggungjawab masyarakat khususnya orang tua anak, tentang kenakalan anak, psikotropika (obat-obatan terlalarang), juga pendidikan anak. Menurutnya hal-hal tersebut sangat rawan, makanya diterbitkan Perda Perlindungan Anak.

Dari Perda tersebut, dikupas mengenai perlindungan anak, penanganan anak, dan rehabilitasi anak, serta peran media dalam mensosialisasikan keberadaan anak dari aspek situasi dan kondisinya.

BeritaTerkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026

Salah satu program yang bisa mencegah terjadinya kenakalan anak dengan memberikan masukan keagamaan melalui pendidikan dan mengaji. Itu bisa menjadi pencegahan bagi anak untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa saja melanggar hukum.

Lebih prioritas Cucu menuturkan adalah bekal pendidikan anak, baik itu pendidikan keagamaannya maupun pendidikan formalnya. Itu mesti seimbang. Keseimbangan itu merupakan tanggungjawab semua, baik itu pemerintah, masyarakat, juga keluarga.

“Intinya masa depan anak itu tergantung dari peran kita sendiri terutama yang berkaitan langsung dengan pendidikannya termasuk pergaulannya selama ini,” ungkapnya.

Bisa saja perekonomian keluarga mempengaruhi laju perkembangan anak, dengan alasan tidak bisa mengenyam pendidikan secara maksimal. Namun yang harus dikuatirkan oleh orang tua dan masyarakat adalah penggunaan gadget atau handphone yang sudah menjadi bagian dari kehidupan anak.

Makanya perlu diberikan pemahaman kepada anak, bagaimana menggunakan HP dengan bijaksana agar waktu belajar dan mengaji tidak tersita. Ia merasa prihatin kalau sampai orang tua membiarkan prilaku anaknya itu. Dan itu harus segera ditindaklanjuti sebelum menyesal di kemudian hari.

“Kita sebagai orang tua harus menjadi filter terhadap aktivitas anak-anak, tidak perlu dengan cara keras, saya kira melalui obrolan dan arahan dari kita, anak-anak akan menuruti nasehat kita. Apalagi kalau kita bisa menjelaskannya secara spesifik mengenai dampak positif dan negatif penggunaan HP,” jelas Cucu.

Sementara perdagangan obat-obatan terlarang dan minuman keras atau beralkohol untuk penanggulangannya merupakan tugas kepolisian. Tapi peran orang tua disini, ia menegaskan, bagaimana bisa melindungi anak-anaknya supaya tidak terjerumus.***

Previous Post

Kodim 0801/Pacitan Selenggarakan Upacara Bendera

Next Post

Cuaca Buruk Hambat Pendistribusian Bantuan Korban Bajir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Luwu

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga
News

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
TNI-POLRI

IRKORMAR PIMPIN AUDIT KINERJA 2026: WUJUDKAN GOOD & CLEAN GOVERNANCE KORPS MARINIR DI WILAYAH SURABAYA

22 April 2026
Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Next Post

Cuaca Buruk Hambat Pendistribusian Bantuan Korban Bajir Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Luwu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021