• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak

Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak

Bapenda - Dirjen Pajak Jalin Kesepakatan

herz by herz
15 November 2023
in Tak Berkategori
0
Penjabat Gubernur Bey Machmudin membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat di InterContinental Hotel Dago, Kabupaten Bandung, Rabu (15/11/2023)

Penjabat Gubernur Bey Machmudin membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Barat di InterContinental Hotel Dago, Kabupaten Bandung, Rabu (15/11/2023)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG. BEDAnews.com – Badan Pendapatan Daerah Jabar dan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 bekerja sama mengintegrasikan data wajib pajak guna pengelolaan pajak yang lebih baik.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin optimistis integrasi data pajak berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.

Demikian terungkap saat Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).

“(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey Machmudin usai rakor.

BeritaTerkait

Dr.Ilim Abdul Halim: Dialog Antaragama Berperan sebagai Legitimasi Sosial dan Kontrol Sosial

22 April 2026

Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand

22 April 2026

Rakor yang dihadiri 16 P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) sengaja digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak.

Pengelola pajak pusat dan daerah kini bisa saling bertukar data untuk peningkatan penerimaan pajak.

“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” jelas Bey.

Berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati, pemda akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” kata Erni.

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

“Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak,” pungkas Erni.

Previous Post

Tiga Tahun Berkontribusi, Poskibar Resmi Dibubarkan

Next Post

APBD Jabar 2024 Disetujui Pj Gubernur dengan DPRD Sebesar Rp36,79 Triliun

Related Posts

Edukasi

Dr.Ilim Abdul Halim: Dialog Antaragama Berperan sebagai Legitimasi Sosial dan Kontrol Sosial

22 April 2026
TNI-POLRI

Kasum TNI Terima Apresiasi dari Pemerintah New Zealand

22 April 2026
Edukasi

Go Internasional, Jurnal Religious Fakultas Ushuluddin UIN SGD Terindeks Scopus

22 April 2026
RA.Kartini/pinterest
Edukasi

Kartini dan Senyum Luka: Antara Kebaya dan Empati yang Diperkosa

22 April 2026
Kartini/pinterest
Headline

Kartini, Merawat Kewarasan di Tengah Manipulasi Dunia

22 April 2026
Ekonomi

Puluhan Mahasiswa Jabar Ikuti Pelatihan Barista Z-Coffee, BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha

22 April 2026
Next Post
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Persetujuan Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023)

APBD Jabar 2024 Disetujui Pj Gubernur dengan DPRD Sebesar Rp36,79 Triliun

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021