• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Diganggu Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT Silih Wawangi Buana Akan Tempuh Jalur Hukum

Diganggu Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT Silih Wawangi Buana Akan Tempuh Jalur Hukum

Mae by Mae
5 April 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,– PT Silih Wawangi Buana (SWB) Perusahaan yang bergerak di pertambangan akhir-akhir ini jadi perbincangan publik, setelah adanya peristiwa sekelompok orang mengganggu kegiatan usahanya.

Kabarnya kejadian tersebut terjadi pada 28 Maret 2023.

Terkait hal itu, LBH DPP MANGGALA GARUDA PUTIH selaku kuasa PT SWB kabarnya akan memperkarakan semua pihak yang mengganggu aktifitas tambang yang telah berijin tersebut.

“PT SWB adalah subjek hukum yang sah dan berijin menjalankan usahanya , maka sudah sepantasnya di lindungi oleh hukum. Apabila ada gangguan dari pihak lain terkait berjalannya usaha PT SWB tentu itu patut diduga perbuatan melawan hukum yang terhadapnya dapat di lakukan upaya hukum yang tegas,” kata Andreas Situmeang SH.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Sementara itu Ketua LBH MANGGALA GARUDA PUTIH yang juga kuasa Hukum PT SWB, M Ijudin Rahmat SH, menyampaikan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan pada tanggal 31 maret 2023 , mengamanatkan azasnya mengutamakan tentang seluas luasnya membuka lapangan kerja.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Masih 55 orang untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Ketua KPU: Kecamatan Cangkuang saja Pindah Menjadi Dapil 1

Next Post

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Diharapkan Bisa Lebih Optimalkan Pesantren

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten Subang,  Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) Raden Tedi, ST saat sosialisasi Perda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren (Humas)

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Diharapkan Bisa Lebih Optimalkan Pesantren

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021