• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengedar Tiga Kilogram Sabu Ditahan Kejari Palu

Pengedar Tiga Kilogram Sabu Ditahan Kejari Palu

admin by admin
25 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALU, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Palu kembali menahan dua orang tersangka, MR alias KI (21), dan RS alias CK (22), pengedar Narkotika jenis Sabu seberat 3 kilogram, beserta barang bukti uang sebanyak Rp. 200.000.000 yang merupakan hasil dari penjualan Narkotika jenis Sabu.

“Pada mulanya memang terdakwa ini menyiapkan 3 kilogram sabu, yang mana 1 kilogram dijual ke Kelurahan Kayumalue dan 1 kilogram di jual di Kelurahan Tavanjuka serta sisanya 1 kilogram itu yang didapati atau disita di rumah tersangka bersama dengan uang Rp. 200 juta hasil penjualan sabu itu. ”Kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Palu, Nyoman Purya, SH, MH, dikantornya. Rabu, (25/1/2023).

Menurut Nyoman Purya, kedua tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BeritaTerkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Komisi D DPRD Kota Bandung Terima Audiensi dari Lembaga Lansia Indonesia

Next Post

Ketua DPRD Kota Bandung Harap dilakukan Pembatasan Pengunjung Masjid Al-Jabbar

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
Next Post

Ketua DPRD Kota Bandung Harap dilakukan Pembatasan Pengunjung Masjid Al-Jabbar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021