Bandung, BEDAnews
Selesaikan masalah rawan pangan di Jawa Barat dengan lumbung pangan, demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Barat Drs. Maman Abdurrachman, kepada Bedanews.com saat ditemui di Ruang Kerja Fraksi PAN DPRD Jabar, Jl. Diponegoro Bandung, Selasa (19/6).
“Dinas-dinas primer pemerintahan provinsi Jawa Barat dalam kontek pertanian dan perekonomian harus di dorong, karena saat ini banyak program-program bagus di dinas-dinas tersebut yang kepalang, kesana tidak-kesini tidak, jadi hanya sebagai demplot, kenapa tidak kita selesaikan,” katanya.
Diungkapkan Maman, dari data Bappeda saat ini, Desa rawan pangan di Jawa Barat itu ada 2.800 dari 5.900 desa. Kenapa tidak diselesaikan, misalkan dengan memberikan bantuan dengan memberikan lumbung pangan.
Program semacam ini harus ditingkatkan, “kalau pertahun hanya 200, kapan mau selesainya. Sudah saja seribu desa sekalian contohnya, kenapa di RKB (Ruang Kelas Baru) bisa disini gak? Nah hal-hal semacam ini yang harus kita dorong’”, ujarnya.
“Untuk mendorong ini, saya tidak ingin bicara besaran harus sekian persen, selama program itu bagus dan bermanfaat bagi masyarakat, berapapun nilainya mangga…”tegasnya.
Selain itu, Maman yang berangkat dari Kabupaten Bandung Barat dan Kab. Bandung itu menyatakan, Komisi B DPRD Jabar ingin meningkatkan fungsi UPTD (unit Pelaksana Teknis Dinas ) yang baru terealisasi pada tahun 2011 kemarin, yang di respon oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), sehingga mendapat anggaran Rp. 1 M walaupun belum keseluruhan, pada kenyataannya sekarang secara kelembagaan UPTD ini ada, tetapi secara fungsi belum maksimum. Ini yang akan kita tingkatkan, kata Maman.
Maman menambahkan, karena kondisi UPTD yang karakter fungsinya tidak sesuai harapan, banyak juga infra strukturnya yang rusak. Mulai tahun 2011 ini, kita lanjut Maman, masukan peningkatan disana, mudah-mudahan fungsi UPTD sebagai ujung tombak sosialisasi dari program-program kemasyarakatan yang dilakukan OPD-OPD di pemprov jabar ini bisa lebih maksimal, jadi betul-betul berfungsi sebagai unit pelayanan teknis di daerah.
Karena menurutnya, disitulah tempat untuk menyelesaikan persoalan persoalan di masyarakat, baik dinas primer maupun di dinas-dinas lain. “Mereka (UPTD) yang harus jadi ujung tombak di masyarakat atau sebagai tempat agent of transfer technology, agent of informasi tempatnya di UPTD bukan lari ke Dinas”
Selama ini akibat dari fungsi yang tidak jalan, sering UPTD dianggap sebagai tempat pembuangan. Sebenarnya kalau dilihat secara kepersonaliaan, kepegawaian, tour of dutynya seorang calon Kepala Dinas, dia harus tahu betul kondisi UPTD, tapi karena fungsinya yang tidak optimal tadi, atau bahkan difungsikan sebagai tempat pembuangan, itu yang disayangkan.
“Padahal kan seorang Kadis pertanian, kadis perkebunan dia harus tahu ujung tombak dibawah itu seperti apa, sebelum dia memimpin organisasinya. Nah kesan seperti ini harus dihilangkan. Justru citranya soal UPTD ini harus dinaikan, merekalah secara fungsi teknis menguasai disana,” katanya. (hermanto)











