KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi keluhan petanai karena adanya wacana akan dihilangkan pupuk subsidi dari pemerintah, disebutkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, akan berdampak pada kerawanan ketahanan pangan.
Osin menambahkan, pupuk subsidi yang tersedia untuk petani di Kabupaten Bandung hanya berkisar 70 ribu ton sampai 75 ribu ton yang menurutnya masih kurang karena tidak sesuai dengan jumlah sawah yang saat ini mencapai 17 ribu hektare. Kalau pun ada upaya untuk melakukan rekonstruksi awal dengan menggunakan pupuk organik, pastinya hal itu membutuhkan waktu cukup lama untuk penyesuaiannya.
“Tanah atau lahan sawah yang biasa diberikan pupuk non organik akan sulit menerima pupuk organik, dan itu jelas akan menghambat produksi yang sebelumnya bisa panen setahun dua kali,” kata legisltor yang juga Ketua Fraksi Demokrat di Gedung DPRD, Senin 15 Agustus 2022.
Legislator juga merasa prihatin dengan keberadaan subsidi pupuk yang menurutnya dimanfaatkan spekulan. Bahkan ia pernah mendengar kalau subsidi pupuk untuk petani Kabupaten Bandung dijual ke daerah lain. Itu jelas prilaku yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya ia menuturkan masa depan pertanian yang dikuatirkan tidak ada regenerasinya, mengingat usia para petani di Kabupaten Bandung rata-rata sudah berusia 50 tahun hingga 60 tahun lebih. Sementara generasi muda cenderung menyukai pekerjaan lain yang tidak belepotan lumpur.
Dari permasalahan ini, ia memprediksikan akan ada di masa depan masyarakat tidak lagi mempersoalkan BBM melainkan kebutuhan pangan. Sebab akan terjadi kelangkaan pangan yang menjadi pemicu permasalahan.
“Apalagi sekarang ini luas lahan pertanian atau sawah di Kabupaten Bandung hanya tinggal 13 ribu hektare, yang harus dipertahankan eksistensinya,” ujarnya.
Dikesempatan itu, ia mengemukakan polemik yang terjadi di Kabupaten Bandung yang mencakuo isyu kerusakan lingkungan, isyu semakin sempitnya lahan sawah, dan isyu ketenagakerjaan. Jelas hal itu harus segera disikapi dengan baik oleh semua pihak.
Kerusakan lingkungan harus dijaga, kerawanan alih fungsi lahan harus diwaspadai, dan masalah ketenagakerjaan harus secepatnya di cari solusinya. Dari tiga item itu, kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang mesti menjadi prioritas diwaspadai.***













