• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pilar Keempat Demokrasi Terancam Kebebasannya, Fungsi Pers Dibatasi Aturan

Pilar Keempat Demokrasi Terancam Kebebasannya, Fungsi Pers Dibatasi Aturan

Ki Agus by Ki Agus
14 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Media merupakan pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang secara konseptual kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Melalui kebebasan pers masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

Sebab kebebasan pers pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi atau disebut civic empowerment.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1, disebutkan, bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

BeritaTerkait

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tingkatkan Pilar-Pilar Sosial Danramil 16/Pandak Hadiri Restorasi Sosial

Next Post

Dandim Bantul Menerima Audensi Senkom Mitra Polri

Related Posts

TNI-POLRI

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025
Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Ragam

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Agenda Penting

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

TEMU PAGI PANGKORMAR, PERSIAPAN KUNJUNGAN PANGLIMA TNI DAN CHIEF OF AUSTRALIAN DEFENCE FORCE SERTA SARASEHAN HUT KORPS MARINIR KE-80 TAHUN 2025

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lomba Open Water Swimming: Perkuat Sinergi TNI dengan Pemda Maluku Utara

14 Oktober 2025
Next Post

Dandim Bantul Menerima Audensi Senkom Mitra Polri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021