• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Pengertian Restorative Justice Ala UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Ridhwan by Ridhwan
9 April 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Anang Iskandar, Ahli Hukum Narkotika, Mantan Kepala BNN

Jakarta – bedanews.com – Restotative justice tidak dinyatakan secara ekplisit dalam UU yang berlaku di Indonesia termasuk dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, tetapi secara implisit restorative justice secara khusus diatur dalam UU narkotika tersebut.

Pengertian restorative justice adalah proses penyelesaian perkara melalui sistem peradilan dengan menggunakan pendekatan yuridis dan medis, dengan menitik beratkan pada terciptanya keadilan dan pemulihan penyalah guna sebagai pelaku kejahatan penyalahgunaan sekaligus korban kejahatan peredaran gelap narkotika penderita sakit adiksi yang bersifat kronis.

Sedangkan perkara penyalahgunaan narkotika adalah perkara kepemilikan atau penguasaan narkotika secara tidak sah dan melanggar hukum, yang tujuannya untuk dikonsumsi. Kalau tujuannya untuk kepentingan selain dikonsumsi seperti dijual maka termasuk perkara peredaran gelap narkotika.

BeritaTerkait

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
Page 1 of 9
12...9Next
Previous Post

Pesan Yana untuk Atlet Softball Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

Related Posts

TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
TNI-POLRI

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

17 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh

17 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-127 Sukses, Kodim 0808/Blitar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

17 April 2026
TNI-POLRI

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

17 April 2026
Next Post

Kapolres Cek Stok Minyak Goreng, Bantu Agen Aktivasi Aplikasi SIMIRAH

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021