• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perkara Nurhayati Dinyatakan P21,Kejati Jabar Lakukan Eksaminasi

Perkara Nurhayati Dinyatakan P21,Kejati Jabar Lakukan Eksaminasi

Boed by Boed
26 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Perkara dugaan korupsi APBDes Citemu Kabupaten Cirebon yang saat ini menyedot perhatian publik, hal itu menjadi polemik sehingga Kejati Jabar melakukan eksaminasi atas perkara tersebut.

Hal inilah yang menjadi alasan Kejati Jabar melakukan eksaminasi. Karena itu, Kejati Jabar melakukan evaluasi atas perkara yang terjadi di Kejari Kabupaten Cirebon.

“Eksaminasi itu kami lakukan dalam rangka kerangka monitoring dan evaluasi kinerja di wilayah,” ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Sabtu (26/2/2022). 

Menurut Riyono, berkas perkara atas nama N ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Kejaksaan Negeri Cirebon sudah melihat atau menilai berkas perkara atas nama N lengkap dan layak segera disidangkan. “Atas hal itu kita akan melakukan monitoring dan evaluasi. Atau dalam bahasa ini-nya (hukum) eksaminasi,” ujar Riyono.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Polemik SE Tentang Pengaturan Toa Mesjid, Prof.Rosihon : Esensi Niatnya Semangat Moderasi Beragama

Next Post

Ketua KPK-RI Ingatkan Gubernur Soal Banyaknya Potensi Korupsi di Jabar

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Next Post
Ketua KPK - H. Firli Bahuri

Ketua KPK-RI Ingatkan Gubernur Soal Banyaknya Potensi Korupsi di Jabar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021