• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komite I DPD RI Meminta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Komite I DPD RI Meminta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Ridhwan by Ridhwan
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – DPD RI Melaksanakan Sidang Paripurna ke – 8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jum’at (18/2).

Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022

Ketua Komite I yang dipimpin H. Fachrul Razi MIP menyampaikan laporan salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat.

Sebagaimana diberitakan bahwa Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022.

BeritaTerkait

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026

“Opsi dari masyarakat jabatan Gubernur Papua Barat hingga tahun 2023, itu yang masuk ke kita Komite I saat kunjungan kesana,” jelas Fachrul Razi.

Di Provinsi Papua Barat, Komite I telah menerima aspirasi terkait pelaksanan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang telah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan melalui usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ketua Komite I DPD RI: Papua Menginginkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Bukan Pemekaran Provinsi

Next Post

Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako

3 Mei 2026
Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Next Post

Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021