• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komite I DPD RI Meminta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Komite I DPD RI Meminta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Gubernur Papua Barat

Ridhwan by Ridhwan
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – DPD RI Melaksanakan Sidang Paripurna ke – 8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jum’at (18/2).

Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022

Ketua Komite I yang dipimpin H. Fachrul Razi MIP menyampaikan laporan salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat.

Sebagaimana diberitakan bahwa Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026

“Opsi dari masyarakat jabatan Gubernur Papua Barat hingga tahun 2023, itu yang masuk ke kita Komite I saat kunjungan kesana,” jelas Fachrul Razi.

Di Provinsi Papua Barat, Komite I telah menerima aspirasi terkait pelaksanan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang telah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan melalui usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Ketua Komite I DPD RI: Papua Menginginkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Bukan Pemekaran Provinsi

Next Post

Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

28 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Sosialisasi program MBG di Indramayu
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Mitra Kerja DPR RI di Indramayu

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Next Post

Fachrul Razi: UU Papua dan UU Aceh Menjadi Fokus Pengawasan Komite I DPD RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021