Jakarta – bedanews.com – DPD RI Melaksanakan Sidang Paripurna ke – 8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, Jum’at (18/2).
Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI, pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022
Ketua Komite I yang dipimpin H. Fachrul Razi MIP menyampaikan laporan salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat.
Sebagaimana diberitakan bahwa Masa jabatan Gubernur Papua Barat akan berakhir Mei 2022.
“Opsi dari masyarakat jabatan Gubernur Papua Barat hingga tahun 2023, itu yang masuk ke kita Komite I saat kunjungan kesana,” jelas Fachrul Razi.
Di Provinsi Papua Barat, Komite I telah menerima aspirasi terkait pelaksanan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang telah memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat daerah dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan melalui usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai pemekaran dari Provinsi Papua Barat.













