• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Komite I DPD RI: Otorita IKN Bukan Bagian Dari Jenis Pemerintahan Yang Ada Didalam UUD 1945

Ketua Komite I DPD RI: Otorita IKN Bukan Bagian Dari Jenis Pemerintahan Yang Ada Didalam UUD 1945

Ridhwan by Ridhwan
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – bedanews.com – Sidang paripurna ke-8 DPD RI Masa sidang III Tahun sidang 2021-2022 yang di adakan secara Virtual dan Fisik bertempat di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (18/2/2022) Pembahasan mengenai Laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPD RI Pengesahan keputusan DPD RI serta Pidato penutupan pada akhir masa sidang III tahun sidang 2021-2022.

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 wib tersebut terpantau lancar. Komite I dibacakan langsung Ketua Komite I, Fachrul Razi menyampaikan terkait laporan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota.

Dalam kesempatan ini, kami sampaikan juga terkait laporan kegiatan pembahasan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Pansus DPR RI yang diwakili oleh 2 (dua) anggota DPD RI, H. Fachrul Razi, M.I.P dan Dr. Agustin Teras Narang, S.H.
Pembahasan RUU IKN di DPR RI dimulai dari tanggal 7 Desember 2021 s.d 18 Januari 2022.

BeritaTerkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani sosialisasikan program MBG di Rokan Hilir.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir, Maharani Sebut Dukungan Masyarakat Menjadi Peran Penting Suksesnya Program

1 Mei 2026

Pangkormar Hadiri Taklimat Presiden RI Pada Apel Dansat TNI TA.2026

1 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Ketua Komite I DPD RI: 7 Provinsi Dibawah UUDS 1950, Saatnya Direvisi Dibawah UUD 1945

Next Post

Ketua Komite I DPD RI: Papua Menginginkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Bukan Pemekaran Provinsi

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani sosialisasikan program MBG di Rokan Hilir.
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Rokan Hilir, Maharani Sebut Dukungan Masyarakat Menjadi Peran Penting Suksesnya Program

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Pangkormar Hadiri Taklimat Presiden RI Pada Apel Dansat TNI TA.2026

1 Mei 2026
Ragam

Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Sinergitas Dalam Membangun Kabupaten Sukabumi

1 Mei 2026
Ragam

Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dorong UMKM Tingkatkan Nilai Tambah Produk

1 Mei 2026
Ragam

ASPIRASI: Wujudkan Kesejahteraan Pekerja, Tegakkan Keadilan Sosial!

1 Mei 2026
TNI-POLRI

May Day di Demak Dikawal 350 Personel, Pengamanan Diutamakan Humanis

1 Mei 2026
Next Post

Ketua Komite I DPD RI: Papua Menginginkan Pemekaran Kabupaten/Kota, Bukan Pemekaran Provinsi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021