• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Fraksi Demokrat Merasa Prihatin, Kelangkaan Minyak Goreng Ciri Ketidakmapuan Pemerintah

Ketua Fraksi Demokrat Merasa Prihatin, Kelangkaan Minyak Goreng Ciri Ketidakmapuan Pemerintah

Ki Agus by Ki Agus
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Frasksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, merasa prihatin dengan terjadinya kelangkaan Minyak Goreng di salah satu negeri penghasil terbesar minyak di dunia.

Menurutnya tidak mungkin ada terjadi keterbatasan minyak goreng yang mengakibatkan antrinya masyarakat untuk membeli kebutuhan itu. Dari minyak goreng ini, ia menvisualisasikan sebagai pertanda ketidakmampuan Pemerintah dalam tata tata kelola perniagaan minyak goreng. Seharusnya ini tidak terjadi.

“Maka oleh sebab itu, menurut hemat saya pemerintah Ini pertama tidak boleh didikte oleh korporasi. Pemerintah harus punya kewibawaan dalam tataniaga jual beli minyak gorengnya,” katanya melalui telepon, Minggu 20 Pebruari 2022.

Kemudian juga pemerintah, disebutkannya, harus ada keberanian melakukan pasar murah secara masif.  Serta pemerintah harus mau menindak tegas kepada pihak-pihak korporasitidak secara apa secara tegas kepada pihak-pihak korporasi yang sengaja menimbun minyak goreng hingga di lapangan terjadi ke kelangkaan.

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa minyak goreng itu merupakan bagian yang cukup prioritas dari 5 bagian dari komponen sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dan kelangkaan ini jelas sangat memberatkan masyarakat.

Menyikapi permasalahan tersebut,  tentunya dibutuhkan sikap yang diimplementasikan dengan penegakan kewibawaan pemerintah dengan keberanian melakukan perbaikan Tata Niaga jual beli minyak goreng.

“Selanjutnya menegakkan aturan, sehingga tidak boleh terjadi ada penimbunan yang merugikan masyarakat yang berdampak kepada distrust terhadap pemerintah,” pungkasnya.***

Previous Post

Pemerintah dan DPR Harus Memastikan Penyalahguna Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Next Post

Ketua Komite I DPD RI: 7 Provinsi Dibawah UUDS 1950, Saatnya Direvisi Dibawah UUD 1945

Related Posts

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026
Next Post

Ketua Komite I DPD RI: 7 Provinsi Dibawah UUDS 1950, Saatnya Direvisi Dibawah UUD 1945

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021