• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gunakan Gedung dan Barang Milik Orang Lain, PARFIS Terancam Dilaporkan ke Polisi

Gunakan Gedung dan Barang Milik Orang Lain, PARFIS Terancam Dilaporkan ke Polisi

Mae by Mae
5 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Persatuan Artis Film dan Seniman (PARFIS ) terancam dipolisikan karena diduga telah menggunakan rumah dan atau barang milik warga tanpa ijin.

“Ya betul kami telah melayangkan surat somasi ke PARFIS terkait dugaan tindak pidana Pasal 263 junto 372 KUHP,” kata Muhamad Ijudin Rahmat dan Nandang Suwinda dari LBH Manggala Putih yang merupakan Kuasa Hukum pemilik rumah, Rabu (5/1).

Ijudin mengatakan kasus ini berawal saat pemilik rumah dan barang,Sudrajat, melihat tayangan Youtube yang diunggah oleh akun Yoelan TV tangga 23 Agustus 2021.

“Dalam tayangan yang berjudul Pelantikan Pengurus PARFIS Jawa Barat itu, klien kami yakin bahwa rumah yang digunakan untuk acara tersebut, terletak di Perum Abdi Negara itu adalah miliknya. Berikut beberapa mebeleur ikut digunakan,” beber Ijudin.

BeritaTerkait

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Bank Artha Graha Jalin Kerja Sama dengan JFX-KBI dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital

Next Post

UU MD3 Mencakup Aturan Kinerja Dewan, H. Kasjvul: Alih Fungsi Lahan perlu Diawasi

Related Posts

Ragam

Jalin Silaturahmi Komunitas Motor Kejaksaan Negeri Bandung Touring Bareng JHB Ke Gunung Kidul DIY

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Antusiasme Tinggi Warnai Upacara Hardiknas di SD Naena Kekwa Bersama Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

2 Mei 2026
SOLID-Ketua IKASPS UNNES, Irjend Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (kaos putih pakai peci) & Ketua Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia, Dr Susilo Kusdiwanggo, ST. MT (kemeja hitam). (Foto Ist).
Ragam

Pertemuan Dua Ketua Ikatan di Hari Pendidikan

2 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Edukasi

Tema Pendidikan Nasional 2026, kata Dewan PAN Yadi: itu Bisa Dilaksanakan tapi Tidak Otomatis

2 Mei 2026
Ragam

DUNIA SEDANG BERMAIN API, BLOKADE AS DAN RUDAL HIPERSONIK ‘DARK EAGLE’ ANCAMAN NYATA BAGI ARUS PERDAMAIAN

2 Mei 2026
Next Post

UU MD3 Mencakup Aturan Kinerja Dewan, H. Kasjvul: Alih Fungsi Lahan perlu Diawasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021