Sengketa lahan yang melibatkan warga Bojong Koneng, Kecamatan Madang, Kabupaten Bogor dengan PT Sentul City, akhirnya berbuntut panas. Dilansir oleh detikNews (3/10/2021), lantaran tidak terima lahannya hendak digusur oleh PT Sentul City, sejumlah warga Bojong Koneng mengamuk dan menghancurkan fasilitas kantor pemerintah desa saat menggelar unjuk rasa.
Menanggapi hal ini, PT Sentul City melalui Head of Corporate Communication, David Rizar Nugroho menegaskan bahwa yang digusur oleh pihaknya adalah rumah warga pendatang yang mendirikan bangunan liar di atas tanah milik PT Sentul City. Bukan tanah asli warga Bojong Koneng. Menurut David, tindakan anarkisme warga Bojong Koneng sudah melanggar hukum. Ia pun sangat menyayangkan tindakan tersebut. (Republika.co.id, 3/10/2021)













