JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Santri pada 22 Oktober mendatang, pemerintah diminta segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya Dana Abadi Pesantren. ”Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (6/9/2021).
Legislator yang juga Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren. ”Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.













