JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mencanangkan ASN Berakhlak dan kukuhkan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Senin (6/9/2021).
Dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati. Halim iskandar juga sematkan pin kepada dua Agen Perubahan.
Dalam arahannya dia menyampaikan rasa syukurnya karena Kemendes PDTT terus berkerja untuk wujudkan visi Presiden Joko Widodo yang terkait Reformasi Birokrasi karena ini jadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju.
Dia menjelaskan, kata Akhlak ini dinilai sangat baik dan substansif. Perintah Presiden Joko Widodo untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di Kementerian/Lembaga. “Berakhlak merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompoten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Instrument tersebut, menurutnya, merupakan nilai dasar yang semestinya menjadi roh, jiwa birokrasi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, harus ditanamkan kebanggaan bagi ASN, ketika keseluruhan tugasnya, adalah tugas melayani bangsa, melayani ibu pertiwi, melayani 74.961 desa di seluruh Indonesia.
“Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus Akuntabel karena disitulah intinya. Agen Perubahan pasti akan saya panggil untuk mengetahui apa yang telah, sedang dan yang akan dilakukan,” ujar dia.
Jadi jika tidak mau patuhi semua aturan terkait ASN seperti kepatuhan dan semangat NKRI maka jangan jadi ASN karena semua ketentuan dalam Undang-undang Kepegawaian harus dipatuhi. “Reformasi Birokrasi mutlak harus kita jalankan. Karena, birokrasi ada untuk warga, birokasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” imbuh dia.
Sementara Sekretaris Jenderal Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, Presiden RI, Bapak Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN yakni “BerAKHLAK” dan Employer Branding nya ‘Bangga Melayani Bangsa’. Dimana tujuannya adalah untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN baik di Pusat maupun daerah.
“Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara “BerAKHLAK’ yakni Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif di Lingkungan Kemendes PDTT adalah sebagai bentuk Komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah,” kata Taufik.
“Tujuan dibentuknya Agen Perubahan ini adalah untuk mendapatkan ASN sebagai agen perubahan yang akan berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT,” tutur Taufik.
Dan seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan 12-16 Agustus secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1, setelah seleksi tahap III Tim Penilai yang diketuai Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 Tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT. ***













