• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPKM Level 4, Ini Aturan Masuk Mall,Resto dan Cafe

PPKM Level 4, Ini Aturan Masuk Mall,Resto dan Cafe

cut salsa by cut salsa
11 Agustus 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan relaksasi di sejumlah bidang pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Salah satunya yaitu mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan beroperasi. Termasuk mengizinkan restoran dan cafe untuk melayani makan di tempat atau dine-in.

Kendati demikian, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengunjung dan para pengusaha mal, pusat perbelanjaan, restiran, dan cafe.

Dalam Lampiran IA Peraturan Wali Kota Bandung no 81 tahun 2021 tentang protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 ada sejumlah yang wajib dipenuhi.

BeritaTerkait

TNI AL RESMI PERKUAT ARMADA SURVEI DENGAN KEHADIRAN KRI CANOPUS-936

11 Mei 2026

Kodau I Gelar Passing In dan Passing Out Sambut Marsma TNI Erwin Sugiandi dan Lepas Marsda TNI Muzafar

11 Mei 2026

Orang yang akan masuk pusat perbelanjaan wajib wajib:

  1. Sudah divaksinasi (minimal vaksin pertama).
  2. Memiliki sertifikasi vaksin yang tertera dalam akun PeduliLindungi.
  3. Menagkukan check in dengan cara melakukan scan QR Code yang berada di akses masuk pusat perbelanjaan dan memperlihatkan hasil scan QR Code kepada petugas pemeriksaan.
  4. Bagi yang belum atau tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, menunjukan surat keterangan dokter dan buktu tes antigen dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum kedatangan ke pusat perbelanjaan.

Atau menunjukan bukti tes RT-PCR dengan hasil negatif yang sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum kedatangan.

  1. Bagi yang baru sembuh dari Covid-19, juga wajib menunjukan hasil tes negatif tes antigen (1 x 24 jam) atau tes RT-PCR (2 x 24 jam) sebelum kedatangan.

Karena pengunjung pusat perbelanjaan wajib tervaksin Covid-19 maka Pemerintah Kota Bandung mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan. Keduanya yaitu di Paris van Java dan Trans Studio Bandung.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bupati Tasik Ikuti Rakor, Bahas Solusi Pemulihan Ekonomi Jabar

Next Post

Pemkot Dan Kemendag Pantau Langsung Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL RESMI PERKUAT ARMADA SURVEI DENGAN KEHADIRAN KRI CANOPUS-936

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Kodau I Gelar Passing In dan Passing Out Sambut Marsma TNI Erwin Sugiandi dan Lepas Marsda TNI Muzafar

11 Mei 2026
Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag, saat menerima  sertifikat kelulusan dari ketua sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung,(11/5/2026)/bedanews.com
News

Capai IPK Cumlaude, Kombes Pol.Asep Amar Permana,S.I.K.,M.M.,M.Ag Raih Doktor di UIN SGD Bandung

11 Mei 2026
dok foto/antara
TNI-POLRI

Kakorlantas Polri Tekankan Digitalisasi, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis

11 Mei 2026
Hukum

R. Wawan Darmawan, S.H., M.Hum : Berharap Kejati Jabar Ambil Alih Penanganan Perkara Wakil Walikota Bandung

11 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

11 Mei 2026
Next Post

Pemkot Dan Kemendag Pantau Langsung Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021