• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Guntoro Terhadap Menteri Agraria ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Guntoro Terhadap Menteri Agraria ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Boed by Boed
22 Mei 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terkait Kinerja Notaris N. Nurhayati, SH, MKn PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Guntoro

BANDUNG, BEDAnews.com – Kecewa dengan kinerja Notatis/PPAT N. Nurhayati, SH, MKn, selain melaporkannya ke pihak kepolisian, korban juga melalui PTUN Jakarta menggungat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Dalam putusannya PTUN Jakarta mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan mewajibkan kepada termohon Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menerbitkan keputusan dan/atau melakukan tindakan pengenaan sanksi terhadap N.Nurhayati SH, MKn Selaku Notaris/PPAT di Kabupaten Bogor sesuai dengan tingkat pelanggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pengadilan mengajukan kepada presiden untuk memerintahkan termohon Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta nomor 15/FP /2018 PTUN-JKT tanggal 6 September 2018 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

BeritaTerkait

Satgas Gabungan Pamtas RI-PNG Ungkap Empat Kebun Ganja di Pegunungan Bintang, Papua

27 September 2025

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Bandung, Dorong Lahirnya Talenta Digital Baru

27 September 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Tidak Puas Dengan Pengaduannya di Polres Bogor, Guntoro Adukan ke Polda Jabar

Next Post

Ormas MKGR Jabar Brantas Mewabahnya Covid 19 dan Bantu Masyarakat Terdampak

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas Gabungan Pamtas RI-PNG Ungkap Empat Kebun Ganja di Pegunungan Bintang, Papua

27 September 2025
News

Garuda Spark Innovation Hub Hadir di Bandung, Dorong Lahirnya Talenta Digital Baru

27 September 2025
TNI-POLRI

Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Senator Peduli Ketahanan Pangan

27 September 2025
TNI-POLRI

Jaga Kestabilan Harga Beras, Para Babinsa Dari Kodim 1710/Mimika Bekerja Sama Dengan Perum Bulog Terus Menjual Beras SPHP Untuk Warga Mimika

27 September 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":2},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Profil

Ada Apa Saja? Caffe and Resto Legend Buka Cabang di Jalan Pemuda Kota Tasikmalaya

27 September 2025
Ragam

Dicky Chandra Apresiasi Kegiatan FTBI Jenjang SMP Tingkat Kota Tasikmalaya 

27 September 2025
Next Post
Ketua Ormas MKGR Jabar Rahmat Sulaeman (masker Kuning) secara simbolis memberkan bantuan sembako kepada masyarakat

Ormas MKGR Jabar Brantas Mewabahnya Covid 19 dan Bantu Masyarakat Terdampak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021