BANDUNG, BEDAnews.com – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) dan rental Play Station (PS), Senin (23/3/2020) dengan membubarkan konsumen yang masih berkumpul untuk bermain game.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyebutkan dalam razia ke 5 lokasi ini, Satpol PP menggandeng satuan tugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) Polri.
“Lokasi yang kita temukan masih beroperasi tersebar di sejumlah titik diantaranya Jalan Cijagra, Cikawao, Lemahneundeut Setrasari, Dipatiukur, dan Jalan Malabar,” ujar Rasdian di sela-sela razia.
Ia mengungkapkan, Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19.













